16-03-2011JAKARTA: Nilai klaim
asuransi penumpang, kendaraan, dan barang korban kecelakaan antara
kereta api (KA) Kutojaya jurusan Jakarta-Kutoarjo dengan KA Mutiara
Selatan jurusan Surabaya-Bandung di Stasiun Langen Sari, Banjar, dan
kebakaran KMP Laut Teduh II di lintas perairan Merak-Bakauheni pada
Jumat (28/1) lalu diperkirakan mencapai Rp18,465 miliar.
Klaim asuransi untuk penumpang kedua moda transportasi itu ditanggung oleh PT Jasaraharja Putera dan PT Jasa Raharja (Persero). Sedangkan untuk kendaraan ditanggung oleh PT Asuransi Jasaraharja Putera, yang merupakan anak perusahaan Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Diding R Anwar menyatakan, perseroan memberikan santuan sebesar Rp 25
juta kepada ahli waris korban yang tewas. Sementara Jasaraharja Putera
memberi santunan sebesar Rp 40 juta kepada ahli waris korban tewas.
Dengan demikian, total klaim untuk satu orang korban meninggal adalah
sebesar Rp 65 juta.
“Hingga 31 Januari 2011 santunan yang sudah dibayarkan Jasa Raharja sebesar Rp 75 juta kepada tiga ahli waris korban tewas pada kecelakaan
KA Kutojaya dengan KA Mutiara Selatan dan Rp 350 juta kepada 14 korban
tewas pada kecelakaan KMP Laut Teduh II,” ujarnya dalam konferensi pers
perusahaan di Jakarta, Selasa (1/2).
Jumlah korban tewas pada
kebakaran feri sendiri berjumlah 17 orang. Namun, kata dia, lantaran
tiga korban lainnya belum teridentifikasi, santunan belum dibayarkan.
Adapun biaya pengobatan dan perawatan untuk 40 korban luka-luka pada
kecelakaan kereta api dan 269 korban pada kebakaran KMP Laut Teduh II
akan ditanggung maksimal Rp 10 juta oleh Jasa Raharja dan maksimal Rp20 juta oleh Jasaraharja Putera.
Direktur
Utama Jasaraharja Putera Zayad Ghani menyatakan, pihaknya baru
membayarkan santunan kepada ahli waris 12 korban tewas pada kebakaran
KMP Laut Teduh hingga Senin (31/1) masing-masing sebesar Rp40 juta atau
total sebesar Rp480 juta. Sementara klaim asuransi untuk kendaraan dan
barang disesuaikan dengan jenis dan golongan kendaraan. (CS/OL-2)
Repost
http://arsipberita.com/show/klaim-asuransi-kecelakaan-kereta-api-dan-ferry-capai-rp18465-miliar-150516.html