PT. Anugrah Atma Adiguna

Tentang Perusahaan

Sejarah Perusahaan

  • Didirikan pertama kali pada tanggal 6 Agustus 1991 dengan nama PT. Aspac Insurance Broker berdasarkan Akte Notaris No.13.
  • Mendapatkan izin sebagai perusahaan Broker Asuransi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan nomer: Kep - 081 / KMK.17 / 1992.
  • Berubah nama menjadi PT. Anugrah Insurance Broker pada tanggal 6 Maret 2000 melalui Keputusan Menteri Hukum & Perdagangan no. C - 5169ht.01.04 / 2000.
  • Menjadi anggota Asosiasi Broker Asuransi & Reasuransi Indonesia pada tanggal 12 Juni 2001 dengan nomer anggota ABAI-06-2001-082
  • Sejak tanggal 18 Juni 2003 hingga saat ini menggunakan nama PT. Anugrah Atma Adiguna sesuai dengan Akte Notaris No.7.

 

Visi dan Misi

Visi : Pengiring kesuksesan perekonomian Indonesia
Misi : Menerapkan analisa risiko yang obyektif dan informatif

 

Pemegang Saham
1. Erwin Agung

2. Glenn A Sudarto

3. Bagus Adithya Rama

4. Mohammad Mustaqim

5. Haryono

 

Struktur Organisasi

Komisaris Utama
: Haryono, SE
Komisaris : Musab Mochammad, SE
Direktur Utama : Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Direktur Tekhnik : Yogo Purwono, SE, MM, GDip. ActuarSc, FRM
Direktur Operasional

: Bagus Aditya Rama, SE

Kepala Tenaga Ahli
: Otje Kartini Mukti, AAAIK, CIIB
Koordinator Pemasaran
: Ramdhan Anggakaradibrata, SE
Keuangan & Administrasi : Andhini Kusuma Putri
Manajer Pengembangan Usaha : Dwika Budyantara, SE
Koordinator Pelayanan Pelanggan : Shelma Fitriyani
Koordinator Klaim & Tarif : Mohammad Tarmizi, SE
Underwriting Officer : Diah Nirmala, SE
Proyek Spesialis : Ir. Aryawan Eko, MM

 

Tenaga Ahli

Komposisi tenaga ahli yang dimiliki terdiri dari kombinasi antara praktisi dan akademisi yang bersifat saling melengkapi sehingga dapat memberikan jasa yang optimal bagi semua pihak. Sebagian besar tenaga ahli yang dimiliki berasal dari Universitas Indonesia, baik yang sudah memiliki gelar profesi maupun yang belum. Dicanangkan pada tahun 2011 jumlah tenaga ahli yang bersertifikat profesi sudah lebih dari 5 (lima) orang untuk seluruh lingkup jasa.

 

Deskripsi Jasa
Selaku Risk Consultant

  1. Mengidentifikasi risk exposure yang ada dalam suatu perusahaan/institusi
  2. Menganalisa risiko dari aspek frequency dan severity
  3. Menyusun pemetaan risiko (Risk Mapping)
  4. Melakukan simulasi berdasarkan data-data historis yang ada
  5. Mengusulkan metode penanganan risiko yang relevan


Selaku Insurance Broker

  1. Membantu proses penempatan risiko pada asuransi yang paling sesuai
  2. Memantau efisiensi & efektifitas penggunaan asuransi
  3. Membantu pengurusan klaim yang mungkin terjadi
  4. Menegosiasikan kebutuhan tambahan perlindungan kepada perusahaan asuransi
  5. Memastikan pelayanan yang maksimal dari perusahaan asuransi

 

RECENT NEWS

Tanggal : 10-03-2010
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memberikan sanksi pembatasan…
Selengkapnya »
Tanggal : 10-03-2010
Sejarah Singkat AsuransiKonsep asuransi sebenarnya sudah dikenal sejak jaman sebelum masehi dimana manusia…
Selengkapnya »
Tanggal : 17-03-2009
JAKARTA - Kalau Anda hendak berasuransi, namun kebingungan mendapatkan produk dan perusahaan asuransi…
Selengkapnya »

Corporate Human Resource

Corporate Human Resource